oleh

Polda Metro Jaya Masih Selidiki Dua Oknum yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina RSDC Wisma Atlet

Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan keterlibatan petugas sipil yang membantu dua oknum aparat TNI dalam meloloskan selebram Rachel Vennya sehingga bisa kabur dari tempat karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta pada 17 September 2021 lalu.

“Kan masih lidik, masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ, Kalau dari TNI kan sudah menjelaskan adanya dugaan 2 oknum anggota TNI yang membantu RV (Rachel Vennya). Nah, kita dari Kkpolisian tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak sipil yang membantu RV kabur dari Wisma Atlet,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam keterangannya kepada media, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga  Menkses RI : Vaksinasi Bagi Awak Media Tunjukkan Modal Sosial

“Kan masih lidik, masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ, Kalau dari TNI kan sudah menjelaskan adanya dugaan 2 oknum anggota TNI yang membantu RV. Nah kita dari Kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak sipil yang membantu RV kabur dari Wisma Atlet,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam keterangannya kepada media, Kamis (21/10/2021).

Yusri juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi selain Rachel, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa. Hal ini sebagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga  Siloam Hospitals Bantu Sumbangkan 45.000 Perlengkapan Medis kepada Polda Metro Jaya

“Setelah kita periksa ini, kita akan gelar perkara menentukan status dari kasus tersebut,” kata Yusri.

Disebutkan, para tersangka untuk semetnara akan diproses berdasarkan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal Pasal 93 dan Pasal 14 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS juga menyatakan bahwa dua oknum anggota TNI yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kogasgabpad yang di bawah arahan Kodam Jaya kini telah dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk menjalani peradilan militer.

“Jadi mereka (dua anggota TNI yang membantu kaburnya RV) memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas. Saat ini mereka telah diperiksa Polisi Militer, hasil pemeriksaannya seperti apa itu kita serahkan ke Pom TNI,” tandasnya.

Baca Juga  Jenderal Dudung Dinilai sebagai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf

Sebelumnya, Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Mereka datang sekitar pukul 14.15 WIB dan langsung masuk gedung penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed