Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi (Pemcot) memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kemarin. Pelayanan publik berjalan normal.
“Saya pastikan, pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasanya. Kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (6/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Pantauan di lingkungan kantor Pemkot Bekasi lantai 10 maupun di kantor dinas lainnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Pegawai membuka layanan secara normal.
“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan berjalan normal seperti biasanya,” ujar salah satu pegawai yang tak mau disebutkan namanya.
Selain itu, para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN bekerja seperti biasa sejak pagi tadi.
Tampak ruangan di kantor dinas terisi dengan pegawai yang sedang bekerja.(*/cr2)