oleh

Pelayanan Publik di Pemkot Bekasi Tak Terganggu Pasca Penangkapan Wali Kota

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi (Pemcot) memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kemarin. Pelayanan publik berjalan normal.

“‎Saya pastikan, pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasanya. Kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (6/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Pantauan di lingkungan kantor Pemkot Bekasi lantai 10 maupun di kantor dinas lainnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Pegawai membuka layanan secara normal.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Peningkatan Spiritualitas Dapat Meningkatkan Imun Kita Agar Tetap Terjaga Hadapi Ancaman COVID-19

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan berjalan normal seperti biasanya,” ujar salah satu pegawai yang tak mau disebutkan namanya.

Selain itu, para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN)‎ maupun non-ASN bekerja seperti biasa sejak pagi tadi.

Tampak ruangan di kantor dinas terisi dengan pegawai yang sedang bekerja.(*/cr2)

News Feed