MANOKWARI.SIN.CO.iD – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi terkait Penyuluhan Hukum Pembinaan Hukum, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Syukuran Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-81 yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama IHTP, Dr. Isak Samuel Kijne Mansawan mewakili Rektor IHTP. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber daya kedua pihak sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI), serta pembentukan Sentra KI di IHTP. Selain itu, kerja sama mencakup pemanfaatan perpustakaan Kanwil dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan hukum dan konsultasi bantuan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta fasilitasi penelitian bagi mahasiswa dan dosen IHTP. Kedua pihak juga berkolaborasi dalam pengawasan pelaksanaan tugas jabatan Notaris di wilayah Papua Barat.
Marlen berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan hukum di Papua Barat.











