oleh

Kak Seto Minta Agar Arist Tak Lagi Gunakan Logo LPAI di Setiap Acara yang Diadakanya

Perseteruan antara Seto Mulyadi (Kak Seto) dengan Arist Merdeka Sirait tampaknya akan berlanjut. Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta agar Arist untuk tidak mencatut logo LPAI di setiap acara yang diadakannya. Arist pada saat ini masih mengklaim dirinya sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meskipun mandatnya sudah dicabut.

Tindakan Kak Seto ini didukung oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, dan juga Ketua LPAI Jawa Timur, Dr. Sri Adiningsih. Mereka menyikapi ketidakpedulian Arist terhadap beberapa kali peringatan yang sudah dilayangkan.

Baca Juga  Pelayanan Publik di Pemkot Bekasi Tak Terganggu Pasca Penangkapan Wali Kota

“Kalau masih ada yang coba-coba memakai logo LPAI tanpa ada hubungan hierarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan melakukan tindakan hukum,” tegas Samsul Ridwan melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Advokat yang juga pegiat perlindungan anak ini memastikan bakal mengambil langkah komperhensif termasuk upaya hukum. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan sejumlah langkah, termasuk langkah hukum,” ucapnya.

Karena, menurutnya, sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga  Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Ini Baru Pas!

Sementara itu, Ketua Lembaga LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto juga mengatakan sangat menyesalkan sekali tindakan Arist yang masih berani menyelenggarakan kegiatan meski sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah.

Kak Seto menegaskan bahwa Komnas PA yang sekarang bukan seperti dulu lagi. Arist saat ini sudah dipecat dan diturunkan oleh LPA seluruh Indonesia yang pernah menunjuknya sebagai jadi ketua.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Siap Libatkan UMKM seperti Warteg untuk Pemenuhan Program Makan Siang Gratis

LPAI yang ada di seluruh daerah telah melihat adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan Arist dan itu sudah diperingatkan, tetap tidak diindahkan, yang akhirnya forum nasional perlindungan anak luar biasa menarik mandatnya. “Jadi dia sudah bukan ketua lagi,” kata Kak Seto.

“Lapor ke LPAI, tidak dipungut biaya. Kami tidak digaji, relawan betul-betul. Bahkan kami menyarankan yang menjadi komisioner adalah yang sudah mapan secara ekonomi. Kami juga tidak asal mempublikasikan laporan soal penanganan kasus anak,” pungkas Kak Seto. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed