oleh

PPKM Jawa Bali diperpanjang 1 minggu, semua wilayah level 1

Jakarta – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali untuk menekan laju penularan Covid-19. PPKM Jawa Bali akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Selama sepekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa Bali masuk kategori PPKM level 1. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Masih Selidiki Dua Oknum yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina RSDC Wisma Atlet

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM Jawa Bali diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional. Penerapan PPKM level 1 pada seluruh wilayah Jawa Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas, penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkap Safrizal dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga  Kemhub Tegaskan Aturan Syarat Perjalanan Transportasi Sesuai SE

Kemendagri terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik pemerintah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), TNI/Polri, atau prapemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakkan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik.

Safrizal meminta kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, fokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

Baca Juga  Pakar Keamanan Siber Ingatkan Pengguna Media Sosial Melakukan Verifikasi Dua Langkah Guna Mencegah Peretasan

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” katanya.

News Feed