Jakarta – Laura Navika Yamani, ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jabodetabek untuk saling berkoordinasi guna mengatasi lonjakan kasus Covid19 yang meningkat.
Hingga hari ini, Selasa, 2 Februari 2022, Kementerian Kesehatan melaporkan data penambahan 16.021 kasus baru Covid-19. Berdasarkan data itu, melonjak dengan penambahan kasus terbanyak di DKI Jakarta dengan 6.391 kasus, disusul Jawa Barat dengan 4.249 kasus, dan Banten dengan 2.463 kasus.
“Pemkab/pemkot di wilayah Jabodetabek harus saling berkoordinasi mencegah lonjakan Covid-19 terus terjadi. Jangan sampai meninggi lagi sampai nantinya kita semua bisa kewalahan,” katanya kepadaBeritasatu.com, Selasa (2/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Menurutnya, sampai hari ini mobilisasi masyarakat tidak dibatasi, artinya terjadi pergerakan dari satu daerah ke daerah yang lain. Padahal kasus penyebaran Covid-19 sudah meninggi. Hal ini harus dicegah secepat mungkin dan jangan terlambat.
“Perlu ada koordinasi terkait kasus Omicron dan Covid-19 ini. Ketika satu daerah dinyatakan level tinggi untuk kewaspadaan, segera ditutup atau batasi. Seharusnya pemda setempat berani melakukan pengetatan di wilayahnya tersebut dan lakukan kembali kontrol protokol kesehatan (prokes) di masyarakat,” ungkap Laura.
Menurutnya, kasus varian Omicron ini terbilang unik, karena meski tinggi dan kasusnya lebih dari 10.000, sepertinya situasi aman-aman saja dan seolah tidak terjadi sesuatu. Ini menjadi karakteristik yang menyebabkan tidak terjadi sebuah keparahan.
“Yang harus kita lihat utamanya adalah keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. Sama halnya saat Delta menyerang, itu pemerintah cukup lambat ambil keputusana pengetatan karena upayanya memperluas tempat-tempat isolasi dan jumlah rumah sakit. Hasilnya ternyata tak bisa membendung laju Covid dan akhirnya PPKM diberlakukan juga,” urai ahli epidemiologi ini.
Ini artinya dengan situasi sekarang ini PPKM diberlakukan dan lakukan pengetatan mobilitas masyarakat luas. Pemerintah memang memiliki standar sendiri dalam mengetatkan mobilitas dengan melihat dan rujukan dan BOR rumah sakit.
“Tetapi pengetatan tetap harus dilakukan dan persiapkan hal lainnya, apalagi lonjakan kasus Omicron ini lebih cepat dari pada Delta. Termasuk juga urusan perawatan penanganan,” jelas dia.
“Jadi yang perlu dipersiapkan adalah fasilitas kesehatan, artinya fasilitas kesehatan itu apakah bisa menampung dan kalau sudah melebihi BOR yang ditentukan rasanya perlu lakukan pengetatan,” tutup Laura.(*/cr2)











