Jakarta, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah & terus menerapkan acara strategis pengendalian banjir. Pengendalian dilakukan menggunakan menaikkan kapasitas kali atau sungai, pengerukan & penguatan turap, sampai gerebek lumpur.
Menurutnya, permasalahan banjir di Jakarta perlu dikerjakan bersama dengan pemerintah pusat, dan pemerintah kota/kabupaten di sekitar Jakarta. “Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, seperti pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin,” ujar Dudi, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (19/2/2022) dilansir beritasatu.com.
Mengenai hasil PTUN yang mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pengerukan Kali Mampang, Dudi mengatakan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebetulnya telah mengerjakan secara berkala. Salah satunya pengerukan pada 2021 dan dilanjutkan pada awal 2022 menggunakan alat berat. Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021.
“Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program,” tegas Dudi.
Dudi juga mengatakan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meninjau lokasi pengerjaan terutama Kali Mampang agar dapat menyaksikan secara langsung apa yang sudah dilakukan dan rencana ke depannya. “Ini terkait keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta baik yang sudah maupun yang sedang berjalan,” pungkas Dudi.(*/cr2)