oleh

Pemkot Tangsel Perbolehkan Sekolah Gelar Ekstrakurikuler

Tangerang Selatan- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangerang) mengizinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan sepulang sekolah melalui Dinas Pendidikan. Program ini diharapkan dapat mengasah bakat siswa. Hal itu terungkap saat Taryono, Direktur Pendidikan Tangerang Selatan, dihubungi media., Rabu (29/12/2021).

“Mulai semester genap besok, kita mengizinkan kembali kegiatan ekstrakurikuler digelar kembali di sekolah. Hal ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Namun demikian, penyelenggaraannya juga meski sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Taryono, dilansir beritasatu.com.

Taryono juga menyatakan orangtua atau wali murid yang ada di Tangsel untuk tidak khawatir melepas anak-anaknya pergi ke sekolah dalam rangka proses pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembimbingan bagi sekolah agar semua yang terlibat dalam proses PTM bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga  Muzani: Saya Titip Prabowo Dimenangkan di Dapil-dapil Paling Jauh

“Kalau memang orangtua/wali masih khawatir kita juga masih izinkan anak untuk menjalani proses pembelajaran daring (PJJ). Di mana pihak sekolah harus memfasilitasi pembelajaran menggunakan hybrid learning. Namun demikian, orangtua/wali harus juga benar-benar mengawasi anaknya kalau belajar dirumah,” imbuhnya.

Taryono mengatakan sejumlah pelanggaran terkait pola pembelajaran bagi siswa pada masa pandemi Covid-19 memang terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang pandai. Meski begitu, sejumlah aturan terkait pembelajaran di sekolah tetap berupaya diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kemendagri: Pejabat Gubernur DKI sama kewenangannya dengan Anis Basvedan.

“Untuk yang masih belum diizinkan adalah pembukaan kantin dan pedagang di sekolah. Itu masih belum kita izinkan dan yang jelas semua aturan terkait pembelajaran sudah dituangkan di dalam SKB empat menteri itu yang artinya harus ditaati oleh semua orang tua/wali dan juga pihak sekolah,” tegasnya.(*/cr2)

News Feed