oleh

Ini adalah jadwal dan lokasi vaksinasi booster di kota Bogor

Bogor – Penyuntikan vaksin booster Covid 19 di Kota Bogor dimulai pada Kamis (13 Januari 2022). Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) telah menugaskan 25 Puskesmas dan 68 kecamatan melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor (Dinks) untuk melakukan vaksin atau vaksin booster dosis ketiga.

Vaksin booster di Kota Bogor untuk tahap awal ini diberikan kepada para warga lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas dan pelayan publik dengan menggunakan vaksin Astrazeneca, dilansir beritasatu.com.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, vaksinasi booster Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap sesuai urutan prioritas dan ketersediaan vaksin.

Baca Juga  Siapa Menteri Kabinet Jokowi yang Paling Bagus dan Paling Jelek Nilainya?

Untuk saat ini, kata Sri, prioritas sasaran untuk vaksin Covid-19 booster di Kota Bogor adalah lansia, kelompok masyarakat rentan (orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyebabkan daya tahan/imunitasnya rendah) dan pelayan publik.

Dia menyebutkan, saat ini ketersediaan vaksin Astrazeneca di Kota Bogor sebanyak 23.000 dosis. Berdasarkan ketersediaan vaksin di Kota Bogor tersebut, vaksin Covid-19 booster untuk lansia akan dilaksanakan di 25 puskesmas dan 68 kelurahan pada 13-15 Januari 2022.

“Pendataan dilakukan di wilayah. Informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksin bisa didapatkan melalui puskesmas atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Baca Juga  Banjir Bandang Bima, Tim Relawan HMI Dirikan Posco Peduli di Desa Sakuru

Sedangkan untuk pelayan publik akan dilaksanakan di sentra vaksin pada 14-15 Januari 2022. Pendaftaran secara kolektif per instansi dan akan dijadwalkan oleh Dinkes Kota Bogor.

“Vaksinasi booster berikutnya dijadwalkan sesuai ketersediaan vaksin,” katanya.

Syarat vaksinasi booster berusia di atas 18 tahun telah mendapat vaksin dosis 1 dan 2. Jarak antara vaksin dosis 2 dan booster adalah 6 bulan.

“Per tanggal 12 Januari 2022, jumlah sasaran yang sudah dapat diberikan vaksin booster sebanyak 112.349 orang dengan rincian lansia 34.698 orang, petugas publik, dan masyarakat umum 77.651 orang,” sebut Retno.

Baca Juga  PPKM Level 3, Pasar Rakyat di Kota Bogor Boleh Beroperasi Hingga Jam Lima Sore

Peserta vaksin booster harus membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin dosis 2 untuk memastikan bahwa jarak dosis 2 sudah lebih dari 6 bulan. Peserta juga dapat memeriksa status vaksinasinya pada aplikasi PeduliLindungi.

“Alur pelayanan vaksinasi booster sama dengan vaksinasi Covid-19 primer dosis 1 dan 2. Sebelum menerima vaksin booster sasaran harus melalui skrining terlebih dahulu sesuai dengan kartu kendali dosis booster. Setelah vaksinasi, peserta akan diobservasi selama 15 menit,” katanya.(*/cr2)

News Feed