Jakarta – Staf Khusus Menteri Luar Negeri Paolo Maldini mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan tanggal pertemuan dengan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan Formula E di Jakarta. Faldo menegaskan kinerja Formula E adalah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, bukan Presiden Jokowi.
“Memang benar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden dengan mengajak serta CEO Formula E. Namun sebaiknya Pemprov DKI dan panitia penyelenggara memprioritaskan terlebih dahulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi,” jelas Fadlo di Jakarta, Kamis (25/11/2021) dilansir beritasatu.com.
Terkait lokasi penyelenggaraan, jalur balapan, dan termasuk tata kelola, menurut Faldo, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan.
“Kan aneh, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dahulu. Kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara. Superbike Mandalika kemarin tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden, jadi sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara,” tambah Faldo.
Sebelumnya Co-founder Formula E, Alberto Longo menyebutkan bahwa sirkuit balap mobil listrik Formula E akan ditentukan paling lambat sebelum Natal, 25 Desember 2021 mendatang. Satu dari lima lokasi alternatif akan menjadi sirkuit Formula E.
Yang mengejutkan, Alberto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia. “Beliau yang akan mengambil keputusan,” ungkap Alberto saat konferensi pers bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT Jakpro, Rabu (24/11/2021) malam.
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, seperti dikutip Antara, mengatakan, Presiden Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Bambang menyebutkan lima lokasi alternatif untuk menggelar Formula E. Lokasi dimaksud adalah di Jakarta Pusat yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta International Expo Kemayoran, serta Jakarta Utara yakni Pantai Indah Kapuk/PIK, sekitar Jakarta International Stadium/JIS, atau Ancol.
Bambang menambahkan ada dua lokasi yang dilarang menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
“Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing, dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara. Kami perlu tegaskan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI, karena itu semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI,” kata Faldo Faldo menanggapi pernyataan Bambang Soesatyo.
Menurut Faldo, berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Sementara itu, Anies Baswedan membantah pernyataan Alberto dan Bambang Soesatyo. Anies menegaskan bahwa lokasi sirkuit Formula E tidak ditentukan oleh Presiden. Menurut Anies, Presiden Jokowi tidak dalam kapasitas menentukan lokasi Formula E.
“Enggak ada. Lho masa lokasi (penentunya) presiden, enggak-lah. Lokasi kok masak urusan presiden,” ujar Anies, Kamis (25/11/2021).
Pertemuan petinggi balapan dengan Presiden pernah terjadi sebelumnya, yakni ketika Presiden Jokowi bertemu dengan CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Dorna adalah pemilik komersial eksklusif dan pemegang hak siar MotoGP. Ketika itu Azpeleta didampingi oleh Imam Nahrawi sebagai Menpora.
Setelah pertemuan tertutup itu Jokowi memastikan bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah MotoGP Mandalika. Menurut Presiden kehadiran Ezpeleta ke Istana ingin mendapatkan keyakinan bahwa Indonesia siap. “Dan saya sampaikan kita siap,” ujar Jokowi ketika itu.(*/cr2)