oleh

GPKAI Eben-Haezer Jadi Gereja Pertama, Sertifikat Tanah Beralih ke Format Elektronik

MANOKWARI.SIN.CO.ID – Langkah menjaga aset rumah ibadah memasuki babak baru. Gereja Persekutuan Kristen AlKitab Indonesia (GPKAI) Eben-Haezer Arowi Majelis Daerah Manokwari menjadi Geraja GPKAI Pertama yang mengajukan pengalihan sertifikat tanah gereja dari dokumen fisik ke sertifikat elektronik.

Pengajuan tersebut dilakukan Pdt. Ninik Tri Utami selaku pendeta jemaat GPKAI Eben-Haezar dengan menyerahkan sertifikat asli dan persyaratan lainnya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Kamis (30/7/2026). Berkas diterima langsung Kasubbag Tata Usaha Kemenag Manokwari, Emelia Imelda, untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Akibat Pengeroyokan Tewaskan Pelajar di Lombok Barat

Emelia mengapresiasi langkah GPKAI Eben-Haezer Majelis Daerah Manokwari tersebut. Menurutnya, alih media sertifikat menjadi elektronik penting untuk meningkatkan keamanan data kepemilikan, mencegah pemalsuan, sekaligus mempermudah akses layanan pertanahan secara digital dan transparan.

“Ini merupakan gereja GPKAI pertama yang melakukan alih media melalui Kementerian Agama. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi gereja dan seluruh rumah ibadah lainnya,” ujar Emelia.

Baca Juga  Jemaah Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tak Akan Berhaji Sumur Hidup

Kemenag Manokwari berperan memfasilitasi rumah ibadah yang membutuhkan perlindungan hukum atas aset tanahnya untuk diproses lebih lanjut melalui ATR/BPN Manokwari.

Hingga kini, sebanyak sembilan sertifikat elektronik rumah ibadah telah diterbitkan ATR/BPN Manokwari.

Dengan sertifikat elektronik, data kepemilikan aset rumah ibadah dapat diakses lebih mudah melalui layanan digital Sentuh Tanahku, sehingga dokumen pertanahan dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi tanpa bergantung pada dokumen fisik.

Baca Juga  Jenderal Dudung Tepat Jadi Role Model Kepemimpinan di Tubuh TNI, Membaur dan Memihak Bawahan

Kemenag Manokwari mendorong seluruh rumah ibadah segera memperhatikan keamanan dan legalitas aset tanah sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan ibadah.

News Feed