oleh

Gerindra Kaji Soal Pilkada 2022

JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad mengaku sedang mengkaji betul terkait setuju atau tidaknya pilkada tetap digelar pada 2022.

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji dan kami minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan partai politik lain mengenai perlu-tidaknya Pilkada 2022,” kata Sufmi kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga  Menteri Agama Hadiri Natal Virtual di Amerika Serikat, Tegaskan Pesan Persatuan

Jika merujuk RUU Pemilu yang sedang digodok DPR, Pilkada 2022 tetap digelar, termasuk Pilkada DKI Jakarta. Gerindra masih berkomunikasi soal RUU Pemilu ini dengan partai-partai di parlemen.

“Itu kan nanti akan masuk Prolegnas 2021. Namun apakah perlu atau tidak perlu, ini masih menyangkut pendapat partai-partai yang sementara masih dikomunikasikan antara parpol-parpol yang ada. Karena itu, Gerindra menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR,” ujar Dasco.

Baca Juga  Dokter Menyarankan Sarapan Tidak Terburu-buru

Untuk diketahui, draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022. Pasal mengenai jadwal Pilkada 2022 tertuang dalam Pasal 731 ayat (2) draf RUU Pemilu yang diterima dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.

Meski demikian, jadwal pilkada yang tertuang di Pasal 731, termasuk Pilkada 2022 bisa ditunda jika terjadi bencana nonalam seperti yang termaktub di Pasal 732 draf RUU Pemilu Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID yang ditetapkan sebagai bencana nonalam. (*/cr3).

Baca Juga  Pemkot Bekasi Atasi Ancaman Banjir

News Feed