oleh

Dua Hektare Ladang Ganja di Madailing Natal Sumatera Utara Dimusnahkan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja dengan luas seluruhnya mencapai dua hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (24/8/2021). Sebanyak 134 personil gabungan dari BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait dikerahkan untuk memusnahkan ladang yang ditanami sekitar 12.000 pohon ganja dengan berat seluruhnya sekitar enam ton tersebut.

Direktur Narkotika Kedeputian bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Aldrin Hutabarat yang memimpin pemusnahan ladang ganja ini menuturkan, ladang ganja yang berada di Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan tersebut ditemukan sepekan sebelumnya tepatnya pada 17 Agustus 2021. Diungkapkan, terdapat tiga titik ladang ganja yang ditemukan pihaknya di lokasi tersebut.

Baca Juga  Batalyon Raider 613/Raja Alam Jadi Satgas Pamtas Darat Indonesia-Papua Nugini

“Kita menemukan ini kurang lebih dari penyelidikan seminggu lalu, tepatnya pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 kita menemukan tiga titik ini. Jadi ini hadiah untuk ulang tahun kemerdekaan Indonesia,” kata Aldrin dalam keterangan yang dikutip dari akun Instagram BNN, Rabu (25/8/2021).

Ketiga titik ladang ganja yang ditemukan BNN berada di ketinggian sekitar 803 meter di atas permukaan laut (mdpl) hingga 915 mdpl. Medan yang cukup berat tidak menyurutkan langkah aparat untuk mencapai ketiga titik ladang dan memusnahkannya dengan cara mencabut setiap pohon ganja dan membakarnya.

Baca Juga  Pemkab Serang Menyoroti Proses Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pilkades

Aldrin berharap pemusnahan ladang ganja ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat maupun pihak lainnya mengenai larangan menanam ganja. Ditekankan, saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemilik ladang barang haram tersebut.

“Untuk pelaku sementara dalam proses penyelidikan, kami mengimbau apabila ada informasi berikanlah informasi kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Kepala Kampung dan Masyarakat Dukung Rafael Ambrauw Kawal Kasus Dana Desa Puncak Jaya

Dikatakan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud nyata memerangi narkoba sekaligus mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed