oleh

DPD AKSI Papua Barat Gelar Pembinaan kepada Pengusaha OAP

MANOKWARI – Ada 4.900 pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua Barat. 4.900 pengusaha OAP ini tersebar di berbagai Asosiasi Nasional ataupun asosiasi daerah yang ada. Dewan Perwakilan Daerah, Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Papua Barat,menggelar jumpa pers untuk menyampaikan tugas dan fungsinya, Sabtu (17/4/2021).

Ketua DPD AKSI Papua Barat, Noak Mandowen menyampaikan bahwa sudah semestinya asosiasi yang ada di Papua Barat ini bukan saja hanya menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tapi juga harus mendidik dan membina pengusaha OAP.

“Di sini kami tidak hanya menerbitkan SBU, tapi AKSI juga ikut mendidik dan membina pengusaha OAP untuk menertibkan administrasi perusahaannya,”ujar Mandowen.

Baca Juga  Yayasan Raden Bebrbagi Kasih di Hari Natal dan tahun Baru 2021

Selain itu, tambah Mandowen, tugas Ketua DPD AKSI Papua Barat adalah melakukan lobbi terkait apa yang di inginkan para pengusaha ataupun kontraktor OAP. Mandowen mengimbau,agar setiap anggota yang bergabung didalam AKSI agar melakukan penataan, verifikasi dan administrasi perusahaannya. Karena masih banyaknya pengusaha OAP yang masih awam dan belum menertibkan administrasi perusahaannya, itulah yang menjadi tanggung jawab dan tugas dari AKSI untuk melakukan didikan dan binaan.

Baca Juga  1 Kontainer Gurita Diekspor ke Meksiko

Mandowen menambahkan, ada banyak asosiasi yang tidak melakukan pembinaan kepada para kontraktor yang bergabung di asosiasinya, sehingga saat melakukan verifikasi data ke LPSE ada banyak ganjalan yang ditemui sehingga merugikan pihak pengusaha OAP.

“Banyak Kontraktor OAP yang tidak melakukan pembenahan administrasinya,karena tidak adanya pembinaan dari tempat asosiasinya bergabung,” jelasnya.

Jika berkas perusahaan itu sudah lengkap, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mendorongnya ke LPSE dan ke Pokja, kami tidak hanya semata-mata menerima uang nya saja,tapi melakukan pembinaan juga sehingga bisa mendatangkan keuntungan dari segi edukasi.

Baca Juga  Ahmad Muzani, Menembus Sekat Sosial dan Golongan

“Untuk itu setiap anggota yang ada dibawah naungan DPD AKSI wajib untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dari 4.900 badan usaha yang tersebar di beberapa asosiasi ada sekitar 200 lebih badan usaha yang tidak mempunyai kelengkapan berkas. Dan karena tidak diberikannya edukasi yang benar dan pembinaan terhadap badan usaha inilah yang menyebabkan orang berdemo.

“Untuk itu, saya mengajak ketua asosiasi lain untuk perduli melakukan pembinaan kepada anggotanya masing-masing, tujuannya adalah untuk membuat semuanya mencapai tujuan seperti yang diharapkan setiap anggotanya,”tutup Mandowen. (*/cr3)

News Feed