Site icon SIN Manokwari

2022, GKI Yasmine Bisa Digunakan Untuk Ibadah Natal

Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan peletakan batu pertama gedung GKI Cilendek, di Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Minggu, 5 Desember 2021. (Foto: Beritasatu Photo)

Bogor – Pembangunan gedung Pengadilan GKI Bogor Barat diharapkan selesai pada akhir tahun 2022. Harapannya, jemaah eks GKI Yasmine bisa beribadah di gereja Natal tahun depan.

Hal itu dikatakan Juru Bicara GKI Pengadilan Bogor Barat Arif Zuwana saat peletakan batu pertama pembangunan gereja, Minggu (5/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Arif menjelaskan, untuk tahap pertama proses pembangunan ditarget rampung pada akhir 2022 nanti.

“Jadi tahap pertama sampai gedung ini berdiri ditarget Natal tahun depan sudah bisa digunakan untuk ibadah, walaupun bangunannya belum selesai sepenuhnya,” kata Arif

Dari seluas 1.668 M2 lahan yang dimiliki GKI Pengadilan di Bogor Barat, rencananya hanya dua pertiganya yang akan dibangun khusus untuk tempat ibadah.

“Tentunya tidak semuanya. Sisanya untuk parkir dan lahan hijau,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Arif juga mengaku bersyukur dengan progres pembangunan tempat ibadah GKI Pengadilan Bogor Barat yang sudah sampai tahap akhir.

“Ini monumental sekali ya seperti yang sudah disampaikan Pak Wali, bertahun hingga puluhan tahun kita berhubung pada titik tertentu, kuncinya tadi kita ada komunikasi, silaturahmi, dan komitmen,” imbuhnya.

Kata dia, ini membuktikan komitmen pemerintah dalam hal ini Pemkot Bogor bahwa negara hadir dalam melindungi rakyatnya untuk membangun rumah ibadah.

Dirinya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor yang telah memfasilitasi GKI Pengadilan melalui Tim 7 untuk berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Bogor.

Mulai dari para ulama dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, masyarakat sekitar hingga tokoh-tokoh lainnya.

“Ini menjadi monumen bagi bangsa Indonesia, bahwa permasalahan tidak bisa diselesaikan kalau tidak ada komunikasi,” beber dia.

“Tidak benar bahwa di Bogor ada diskriminasi keagamaan dan tidak benar di Bogor adalah kota yang intoleran. Ini sudah dibuktikan dalam hal ini oleh GKI,” sambungnya.(*/cr2)

Exit mobile version